Polres Jombang mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan bijak dalam menyelenggarakan hiburan serta tetap mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kondusivitas wilayah.
Penertiban ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pengusaha sound system agar menjalankan usahanya sesuai koridor hukum tanpa mengabaikan kenyamanan publik.
"Dengan pelimpahan berkas ke pengadilan, Polri berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan humanis di wilayah Jombang,"pungkasnya.***