Dalam kesempatan itu, Warsubi juga menegaskan komitmen pemerintah memperkuat pembangunan dari tingkat desa melalui kelanjutan program Desa Maju dan Sejahtera.
"Setiap desa di Jombang akan memperoleh anggaran minimal Rp800 juta melalui tambahan bantuan keuangan khusus,"ungkapnya.
Selain itu, Pemkab Jombang juga menetapkan kebijakan pemerataan infrastruktur dengan alokasi Rp1 miliar per kecamatan untuk peningkatan jalan kabupaten, serta Rp200 juta per kecamatan untuk pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Baca Juga: Buka Musrenbang di Bandarkedungmulyo, Pj Bupati Jombang: Petakan Potensi Sesuai Kondisi Faktual
Musrenbang tersebut juga menjadi momentum penyerahan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Jombang oleh Wakil Ketua DPRD Octadella Billytha Permatasari kepada Bupati Jombang.
Warsubi berharap, aspirasi masyarakat yang dihimpun DPRD dapat terintegrasi dalam dokumen RKPD 2027.
"Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat mengintegrasikan pokok-pokok pikiran DPRD agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara optimal,"ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama unsur Forkopimda, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta berbagai stakeholder pembangunan.
Sementara itu, Kepala Bapperida Jombang Hartono, S.Sos., M.M., menjelaskan Musrenbang RKPD merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 untuk menyusun perencanaan pembangunan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Forum ini diikuti 152 peserta dari berbagai unsur, mulai dari akademisi, tokoh agama, hingga pelaku usaha.
"Tujuannya untuk mendapatkan masukan guna mempertajam prioritas pembangunan agar selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi,"ujar Hartono.***