JOMBANG, MOCOSIK.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang melakukan evaluasi terhadap sekitar 150 juru parkir (jukir) yang bertugas di sejumlah ruas jalan utama kawasan perkotaan.
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Dishub Jombang ini merupakan langkah penataan guna meningkatkan kualitas pelayanan parkir sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Evaluasi menyasar jukir di titik-titik strategis, seperti Jalan Gus Dur, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Wahid Hasyim.
Penilaian difokuskan pada aspek kedisiplinan, keaktifan di lapangan, serta kemampuan dalam mengatur kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan.
Kepala Dishub Jombang, Sugianto, menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan standarisasi kinerja petugas parkir.
"Kami ingin memastikan seluruh jukir bekerja sesuai aturan dan mampu memberikan pelayanan yang tertib, aman, serta tidak mengganggu pengguna jalan lain,"terangnya, Sabtu (25/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, Dishub Jombang juga melibatkan Satlantas Polres Jombang dan Jasa Raharja untuk memberikan pembekalan terkait keselamatan berlalu lintas dan pemahaman hukum di jalan raya.
Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan peran jukir tidak hanya sebagai pengatur parkir, tetapi juga sebagai mitra dalam menjaga ketertiban dan menekan risiko kecelakaan.
Dishub Jombang menyatakan evaluasi dan pembinaan akan dilakukan secara berkala, minimal dua kali dalam setahun, guna menjaga konsistensi pelayanan di lapangan.
"Dengan pembinaan rutin, kami berharap pelayanan parkir semakin baik, masyarakat merasa lebih nyaman, dan lalu lintas di kawasan perkotaan tetap lancar,"tambah Sugianto.
Upaya ini sejalan dengan komitmen Dishub Jombang dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, dan mendukung mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi daerah.***