SURABAYA, MOCOSIK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya.
Pelaku berinisial Hk (44), warga Jalan Bulak Banteng Bhineka, Surabaya, ditangkap setelah diduga kuat menghabisi nyawa korban H (37), warga Omben, Sampang, Madura.
Motif pembunuhan dipicu rasa cemburu setelah pelaku menemukan foto korban bersama istrinya di ponsel.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak AKP M. Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, peristiwa bermula pada Jumat (24/4/2026) malam saat pelaku baru pulang kerja dan memeriksa ponsel istrinya.
"Pelaku melihat foto istrinya bersama seorang pria. Dari situ muncul rasa cemburu dan pelaku berusaha mencari identitas korban,"katanya, Minggu (3/5/2026).
Baca Juga: Sempat Viral di CCTV, Residivis Curanmor di Surabaya Ditangkap Polisi
Keesokan harinya, pelaku sempat berpapasan dengan korban di jalan dan kemudian membuntutinya hingga mengetahui lokasi tempat tinggal korban di kawasan Wonokusumo, Surabaya.
Rasa sakit hati yang memuncak membuat, lalu pelaku merencanakan aksi kekerasan. Pada Rabu (2/5/2026), Hk bersama tiga rekannya berinisial SR, I, dan S yang kini masih buron mendatangi lokasi menggunakan dua sepeda motor setelah sebelumnya berkumpul di Jalan Kedungmangu.
"Pelaku bahkan meminta salah satu rekannya membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga. Sementara itu, Hk sendiri membawa celurit yang diselipkan di pinggangnya,"imbuhnya.
Setibanya di lokasi, lanjut Prasetyo, pelaku menunggu korban di Jalan Wonokusumo Jaya Pinggir. Saat korban melintas, pelaku langsung menyerang dengan sabetan celurit secara brutal.
"Korban mengalami luka parah akibat serangan tersebut dan meninggal dunia di lokasi kejadian,"ungkapnya.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, identitas pelaku berhasil diungkap. Bahkan, Hk sempat melarikan diri ke Sampang bersama tiga rekannya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Namun, pelarian pelaku berakhir setelah tim Satreskrim berhasil menangkapnya di kawasan Jalan Kalimas, Surabaya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa celurit yang digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut,"pungkasnya.