SURABAYA, MOCOSIK.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, dengan dihadiri unsur Forkopimda, BNN, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya.
Dalam keterangannya, Kapolda mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga awal Mei 2026, Ditresnarkoba Polda Jatim telah menangani 2.231 kasus narkoba dengan total 2.851 tersangka.
Dari pengungkapan itu, aparat menyita berbagai barang bukti, antara lain sabu 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, kokain 22,22 kilogram, ekstasi 2.737 butir, serta ratusan ribu butir obat keras.
Baca Juga: Sakit Hati Lihat Foto Istri Bersama Pria Lain, Suami di Surabaya Bacok Korban hingga Tewas
"Untuk kokain mencapai 22,22 kilogram. Ini tergolong langka dan menjadi perhatian serius karena nilainya tinggi serta tidak umum beredar di Jawa Timur,"kata Irjen Nanang.
Ia juga memaparkan peta kerawanan narkoba di Jawa Timur. Kota Surabaya masuk kategori sangat tinggi dengan kontribusi 25,09 persen dari total kasus. Sementara Malang dan Sidoarjo berada di kategori tinggi, dan daerah lainnya tergolong sedang hingga rendah.
Meski begitu, muncul fenomena baru berupa temuan kokain dalam jumlah besar di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep yang sebelumnya masuk kategori rendah.
Menurutnya, kondisi ini mengindikasikan bahwa wilayah pesisir berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur transit jaringan narkoba internasional.
"Ini menjadi peringatan bahwa daerah yang selama ini dianggap rendah justru bisa dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkoba dari luar negeri,"ungkapnya.
Kapolda Jatim menjelaskan, kokain tersebut awalnya ditemukan di pesisir Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram. Setelah melalui proses pembersihan, berat bersihnya menjadi 22,226 kilogram.
"Hasil uji laboratorium forensik memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain,"jelasnya.