Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum melalui kantor polisi terdekat atau hotline 110 bebas pulsa.***
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum melalui kantor polisi terdekat atau hotline 110 bebas pulsa.***