Polisi meminta netizen menghentikan penyebaran video tersebut agar tidak tersangkut masalah hukum terkait penyebaran berita bohong (UU ITE).***
Polisi meminta netizen menghentikan penyebaran video tersebut agar tidak tersangkut masalah hukum terkait penyebaran berita bohong (UU ITE).***