nasional

Bupati Warsubi Serahkan BLT DBHCHT 2026, Sebanyak 11.720 Pekerja di Jombang Terima Bantuan Rp800 Ribu

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:26 WIB
Bupati Warsubi Menyerahkan BLT DBHCHT 2026 (dok.istimewa)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang resmi meluncurkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran 2026.

Peluncuran secara simbolis dipimpin langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., di Pendopo Kecamatan Ngusikan, Kamis (2/7/2026).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, S.T., M.M., mengatakan program BLT DBHCHT merupakan bagian dari upaya pembinaan lingkungan sosial sekaligus pemulihan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2026 dan Peraturan Bupati Jombang Nomor 28 Tahun 2026. 

Baca Juga: BPKAD Jombang Gelar Rekonsilisasi Perhitungan Silpa Pengelolaan Dana DBHCT 2024

"Total penerima manfaat BLT DBHCHT tahun ini mencapai 11.720 orang. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan uang tunai sebesar Rp800.000 yang disalurkan secara tunai melalui PT BPR Bank Jombang,"terangnya.

Ia menjelaskan, seluruh anggaran program tersebut bersumber dari Perubahan APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 melalui DPA Dinas Sosial.

Pada peluncuran simbolis, sebanyak 181 penerima manfaat dari Desa Manunggal, Desa Mojodanu, dan Desa Ngusikan menerima bantuan secara langsung.

Agung merinci, penerima BLT DBHCHT terbagi dalam tiga kelompok. Sebanyak 6.775 orang merupakan buruh tani tembakau yang tersebar di Kecamatan Ngusikan, Ploso, Plandaan, Kabuh, dan Kudu.

Selanjutnya, sebanyak 1.182 orang merupakan buruh tani cengkeh yang berasal dari Kecamatan Bareng dan Wonosalam. Sementara 3.763 penerima lainnya adalah buruh pabrik rokok yang bekerja di 10 perusahaan rokok yang beroperasi di Kabupaten Jombang.

Dalam sambutannya, Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa BLT DBHCHT merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja di sektor tembakau, cengkeh, dan industri hasil tembakau.

"Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan dukungan sosial dan ekonomi yang bersumber dari DBHCHT. Tujuannya tidak lain adalah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan keadilan ekonomi bagi para penerima manfaat,"ungkapnya. 

Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Jombang dan Tim Gabungan Sita 377 Pak Non-Cukai

Halaman:

Tags

Terkini