Ia menambahkan, seluruh anggaran program berasal dari Perubahan APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 melalui DPA Dinas Sosial.
Agung merinci, penerima BLT DBHCHT terdiri dari tiga kelompok penerima. Sebanyak 6.775 orang merupakan buruh tani tembakau yang tersebar di Kecamatan Ngusikan, Ploso, Plandaan, Kabuh, dan Kudu.
Selain itu, bantuan juga diberikan kepada buruh tani cengkeh serta buruh pabrik rokok yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Pemerintah Kabupaten Jombang berharap program BLT DBHCHT dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pemulihan ekonomi di sektor pertembakauan.***