MOCOSIK.COM - Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pengadilan Agama Jombang sebagai salah satu pengadilan yang berada di bawah naungan Mahkamah Agung RI telah siap membangun Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Agama Jombang.
Untuk itu Pengadilan Agama (PA) Jombang mengundang sejumlah pimpinan dari berbagai Organisasi Advokat di Kabupaten Jombang dalam acara bertema Sosialisasi "Pembangunan Zona Intregritas serta Dukungan Komitmen Bersama pada Pengadilan Agama Jombang Untuk Peningkatan Pelayanan".
(Jumat, 14/04/2023)
Baca Juga: Perhutani KPH Jombang dan Pemkab Jombang Berikan Bantuan Rp 60 Juta untuk LMDH di Jombang
Ketua Pengadilan Agama Jombang Drs. Ihsan Halik, S.H.,M.H dalam sambutannya menyampaikan harapan nya berupa saran atau masukan yang membangun dari para pimpinan Organisasi Advokat yang ada di Kabupaten Jombang.
" Guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Jombang terbuka menerima saran atau masukan dari para Advokat yang setiap hari sama - sama berkegiatan di Pengadilan Agama Jombang," ujarnya
Dalam sesi dialog dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jombang Anwar Harianto, S.Ag, yang menjawab berbagai pertanyaan dan saran yang di sampaikan oleh para pimpinan organisasi advokat.
Tampak hadir dalam kegiatan ini para pimpinan organisasi advokat di Kabupaten Jombang. Advokat Farid Fadjaruddin, S.H., M.H ( Perkumpulan Pengacara Indonesia ), Advokat Sugiarto, S.H ( Ikatan Advokat Indonesia), Advokat M. Siswoyo, S.H.,M.H (Perhimpunan Advokat Indonesia), Advokat Beny, S.H ( Kongres Advokat Indonesia), Advokat Ani Nurmasari, S.H. ( Forum Komunikasi Advokat Jombang ), Advokat Maulana Ulun, S.H ( Persatuan Advokat Indonesia ), Advokat Syahbiyan, S.H dan Advokat Risty, S.H.***