MOCOSIK.COM - Belakangan ini, Kementerian Agama (Kemenag) menerima laporan dari beberapa pesantren tentang adanya penipuan melalui kiriman paket berjenis layanan cash on delivery (COD) atas nama Kemenag.
Kiriman ini meminta penerima yang kebanyakan dari kalangan pesantren untuk membayar sejumlah uang tertentu setelah barang tersebut diterima.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Akhmad Fauzin, mengatakan, bahwa modus COD atas nama Kemenag untuk pesantren merupakan penipuan.
"Hal ini dikarenakan Kementerian Agama (Kemenag) tidak pernah melakukan proses pengiriman melalui mekanisme COD, yang tidak sesuai dengan semangat pelayanan. Oleh karena itu, kiriman seperti ini harus segera ditolak dan pelakunya harus dilaporkan,"terang Akhmad Fauzin.
Berdasarkan laporan yang masuk, kiriman penipuan ini berupa barang yang terbungkus dengan layanan COD untuk pimpinan pesantren. Kemasan barangnya kecil dan tipis dengan tertulis jelas nama lengkap beserta gelar penerima. Tertulis juga, Kemenag sebagai pengirimnya.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H Jatuh pada 22 April 2023
Para penerima barang kemudian diminta membayar sejumlah uang, yang jumlahnya beragam, berkisar ratusan ribu rupiah. Karena tertulis‘Kemenag’sebagai pengirimnya, banyak korban mengira bahwa itu kiriman penting atau souvenir, sehingga mereka membayarnya. Setelah dibuka, ternyata isinya hanya jilbab tipis.
Akhmad Fauzin menambahkan, bahwa aparat keamanan Kemenag akan berkoordinasi dengan pihak berwajib agar dapat dilakukan antisipasi dan tindakan tegas kepada pelaku penipuan. Modus ini cukup sistematis dan massif karena laporan yang masuk datang dari beberapa pondok pesantren.
"Jangan mudah terkecoh dengan modus penipuan seperti ini. Jika Anda menerima kiriman COD atas nama Kemenag, tolak dan laporkan ke pihak berwajib agar tidak ada lagi korban yang terjebak dalam modus penipuan ini,"pungkas Akhmad Fauzin.***