Instansi terkait wajib melakukan pemeriksaan lapangan kepada panitia asesmen dan memeriksa bukti-bukti surat. Dugaan kuat, bahwa laporan kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran oleh SMK Budi Utomo adalah fiktif.
3. Penyalahgunaan Dana untuk Kegiatan Langganan Daya dan Jasa
SMK Budi Utomo Gadingmangu juga telah sengaja meng SPJ kan anggaran yang diperoleh Dana BOS tahap I sebesar Rp59.099.175,- untuk kegiatan langganan daya dan jasa.
Dalam pengeluaran anggaran yang dilakukan oleh SMK Budi Utomo tersebut, terdapat kejanggalan. Mengingat tidak adanya kegiatan belajar mengajar akibat pandemi COVID-19, pengeluaran untuk keperluan listrik, telepon, internet, dan koran diduga mengandung rekayasa.
Karena kegiatan belajar dihentikan, seharusnya pengeluaran untuk langganan daya dan jasa seharusnya turun secara drastis.
4. Penyalahgunaan Dana untuk Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
Pada komponen kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras), SMK Budi Utomo menganggarkan dana sebesar Rp22.108.650,-. Namun, pada komponen ini, tidak ada kegiatan perbaikan infrastruktur gedung sekolah di SMK Budi Utomo.
Atas temuan dugaan penyalahgunaan Dana BOS 2021 tersebut, mantan Kepala Sekolah SMK Budi Utomo yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD LDII Jombang, Widodo ketika di konfirmasi melalui via WhatsApp pada tanggal 23 Mei 2023, enggan memberikan jawaban sama sekali.
Demikian juga dengan Parwata, yang menggantikan posisi Widodo pada bulan Juli 2021 sebagai Kepala Sekolah SMK Budi Utomo, saat dikonfirmasi melalui nomor Whatts App-nya pada Selasa, (23/05/2023) juga tidak respon.***