Tentunya diperlukan adanya pemeriksaan yang komprehensif dan verifikasi dokumen, serta pengakuan panitia asesmen untuk mengungkap kejanggalan tersebut. Sebab, laporan penggunaan anggaran untuk kegiatan asesmen, atau evaluasi pembelajaran oleh SMK Budi Utomo diduga fiktif.
Selanjutnya, Dana BOS 2021 di SMK Budi Utomo mencurigakan pada komponen kegiatan Langganan Daya dan Jasa.
Berikut hasil penelusuran sementara ini, pihak SMK Budi Utomo telah meng SPJ kan anggaran dari Dana BOS 2021:
Tahap I: Rp59.099.175,-
Tahap II: Rp63.625.195,-
Tahap III: Rp84.607.330,-
Total anggaran yang dikeluarkan: Rp207.331.700,-
Dari anggaran yang dikeluarkan pihak SMK Budi Utomo tersebut, ada kejanggalan yang sama dengan komponen-komponen sebelumnya, yakni tidak ada kegiatan belajar mengajar akibat kebijakan PSBB saat Pendemi Covid-19.
Baca Juga: Dana BOS 2021 Tahap II SMK Budi Utomo Gadingmangu Diduga Penuh dengan Indikasi Rekayasa
Meskipun tidak ada kegiatan pembelajaran, SMK Budi Utomo berani meng SPJ kan anggaran sebesar Rp. 207.331.700,-. Untuk memastikan kebenaran anggaran ini, perlu dilakukan cek dan ricek dengan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya untuk komponen yang sama.
Selain itu, penting juga untuk mencatat selisih angka pada Tahap I, II, dan III pada Komponen Kegiatan Langganan Daya dan Jasa yang bersifat rutin, dengan jumlah yang terus membengkak. Sementara kegiatan pembelajaran tidak ada sama sekali.
Selanjutnya, terdapat kejanggalan dalam penggunaan Dana BOS 2021 di SMK Budi Utomo pada komponen Pemeliharaan Sarana dan Prasarana (Sarpras) pada tahap I hingga III.
Berikut ini adalah rincian laporan SPJ terungkap angka yang semakin membesar:
I. Tahap I: Rp. 22.108.650,-
II. Tahap II: Rp. 115.654.150,-
III. Tahap III: Rp. 126.647.100,-
Total anggaran untuk Komponen Sarpras: Rp264.411.100,-
Pada komponen Sarpras ini, terdapat selisih yang mencolok antara nilai anggaran yang dilaporkan. Padahal, dalam pengamatan lapangan, tidak ditemukan adanya perbaikan gedung di SMK Budi Utomo selama pandemi Covid-19.
Terakhir, terdapat dugaan korupsi Dana BOS 2021, yakni pada komponen Honor Guru di SMK Budi Utomo.