Berikut ini adalah laporan pengeluaran Dana BOS 2021 yang dilakukan oleh SMK Budi Utomo:
I. Tahap I: Rp. 105.130.800,-
II. Tahap II: Rp. 582.940.450,-
III. Tahap III: Rp. 600.216.250,-
Total anggaran untuk Honor Guru pada tahap I hingga III: Rp. 1.288.287.500,-
Dari laporan penggunaan anggaran Honor Guru ini, terdapat pembengkakan nominal yang sudah tidak wajar, karena terdapat perbedaan yang mencolok antara tahap I, II, dan III.
Baca Juga: Dana BOS 2021 Tahap III SMK Budi Utomo Gadingmangu Jombang Diduga Dibuat Bancakan!
Wajar saja, jika muncul pertanyaan selama satu tahun ajaran 2021. Dimana siswa SMK Budi Utomo diliburkan akibat Pandemi Covid-19, adakah korelasi dengan jumlah Honor Guru mengalami perubahan nominal anggaran signifikan?
Sehingga pembayaran komponen Honor Guru SMK Budi Utomo semakin membesar, sementara aktifitas sekolah dan guru dibatasi PSBB.
Hingga saat ini, Widodo mantan Kasek SMK Budi Utomo Gadingmangu yang meng SPJ kan Dana BOS 2021 tahap I dan II tidak pernah memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp (05/06/2023).
Meskipun, simbol tanda centang dua, yang menunjukkan tanda pesan tersebut sudah terkirim dan dibaca oleh Widodo yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD LDII Kabupaten Jombang.
Sementara itu, Parwata Kasek SMK Budi Utomo yang meng SPJ kan Dana BOS 2021 tahap III, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp sudah dalam kondisi terblokir.***
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS TA 2020 di SMP YPBU Gadingmangu Jombang
Pakar Hukum Sebut APH Jombang Lamban Tangani Dugaan Kasus Korupsi Dana BOS YPBU Gadingmangu Jombang
Inilah Bukti Permulaan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS 2021 di SMK Budi Utomo Gadingmangu Jombang
Dana BOS 2021 Tahap II SMK Budi Utomo Gadingmangu Diduga Penuh dengan Indikasi Rekayasa
Dana BOS 2021 Tahap III SMK Budi Utomo Gadingmangu Jombang Diduga Dibuat Bancakan!