MOCOSIK.COM - Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang mengejutkan masyarakat. Korban adalah seorang siswi kelas 3 SMP di Mojokerto bernama AE (15), yang tewas dibunuh oleh teman sekelasnya.
Identitas Pelaku Terungkap: AB dan MA Terlibat dalam Pembunuhan
Identitas pelaku pembunuhan terungkap sebagai AB (15), teman sekelas dan dengan bantuan temannya yang berinisial MA (19).
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria membenarkan, bahwa pelaku adalah teman sekelas korban. Selain itu, ia dibantu oleh temannya yang sudah dewasa.
Baca Juga: Polri Tetapkan 1 Tersangka DPO dalam Kasus Produksi Ekstasi di Semarang
"Pelaku pembunuhan ini adalah AB, seorang teman sekelas korban, dan seorang lagi, AD, yang sudah dewasa,"ungkap AKBP Wiwit Adisatria kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
Akibat perbuatan keji yang dilakukan, AB dan AD saat ini harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota. Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 340 atau 338 KUHP sehubungan dengan pasal 80 ayat (3) dan pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta pasal 365 KUHP.
Motif Pembunuhan: Dendam karena Masalah Iuran Kelas
"Untuk pelaku yang masih anak di bawah umur, akan dituntut sesuai dengan peradilan anak, sementara yang dewasa akan menghadapi peradilan umum."jelas AKBP Wiwit Adisatria.
AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, motif di balik pembunuhan ini ternyata adalah dendam yang dirasakan oleh pelaku terhadap korban. Korban merupakan bendahara kelas dan meminta kepada pelaku untuk membayar iuran kelas yang sudah 2 bulan nunggak. Pelaku merasa kesal dan dendam karena korban tidak membayar iuran tersebut.
"Ketika dibangunkan di kelas dan ditagih sebesar Rp 50 ribu, pelaku merasa marah dan dendam,"tutur AKBP Wiwit Adisatria.
Kematian Korban Akibat Kekurangan Oksigen
Menurutnya, hasil dari pemeriksaan tim forensik mengungkapkan bahwa korban meninggal akibat kekurangan oksigen.
Baca Juga: Ratusan Reklame Ilegal di Jombang Ditertibkan, Sekdakab Jombang: Melanggar Tata Tertib Administratif