"Pelaku kemudian mencekik korban hingga tewas di belakang rumah pelaku," terangnya.
Barang Bukti dan Pengungkapan Selanjutnya
Polisi berhasil melacak posisi telepon genggam (HP) yang berada dalam kepemilikan pelaku. Selain HP, sepeda motor korban juga berhasil diamankan dari tangan pelaku. Motor yang digunakan dalam kejahatan tersebut ditemukan di rumah pelaku anak AB (15).
"HP korban akhirnya ditemukan di tangan seorang warga setelah dilakukan penelusuran. Warga tersebut mengungkapkan bahwa ia membeli HP tersebut di sebuah konter dan terungkap bahwa penjualnya adalah kedua pelaku,"ungkapnya.
Aksi Keji: Pemerkosaan yang Mengerikan
Eksekusi pembunuhan dilakukan oleh pelaku AB, yang merupakan teman sekelas korban. Aksi keji ini terjadi di satu ruangan atau kelas 9.
Yang membuat kasus ini semakin mengerikan, setelah korban meninggal dunia, pelaku MA (19) melakukan tindakan yang lebih kejam dengan melakukan pemerkosaan terhadap korban dua kali.
"Dari keterangan pelaku. Korban sempat disetubuhi dua kali oleh pelaku MA. Untuk selanjutnya kami masih dalami," tutupnya.
Penemuan Jenazah dan Identifikasi
AE, siswi kelas 3 SMP yang hilang sejak tanggal 15 Mei 2023, membuat orang tuanya khawatir. Putri mereka yang pergi untuk melihat pasar malam tak pernah kembali.
Orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Kemlagi pada tanggal 17 Mei. Mereka melakukan segala upaya untuk mencari dan menemukan keberadaan korban.
Setelah pelaku berhasil ditangkap, mayat AE yang sudah membusuk ditemukan terbungkus dalam sebuah karung putih di parit bawah rel kereta api di Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Sooko, Mojokerto.
Untuk memastikan identitas korban, jenazah AE diautopsi dan diidentifikasi oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda Jatim di kamar jenazah RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo antara pukul 10.00-11.45 WIB. Setelah dilakukan pemulasaraan, jenazah korban dibawa oleh keluarganya ke rumah duka untuk persiapan pemakaman.
Namun, tim forensik RS Bhayangkara Polda Jatim melakukan tes DNA guna memastikan kebenaran identitas korban. Sampel DNA pembanding diambil dari ayah dan ibu korban.