MOCOSIK.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan, terkait pemilik Kanal YouTube "Sunnah Nabi" yang diduga memuat Animasi merendahkan Nabi Muhammad.
"Sedang dalam tahap penyelidikan,"ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan, Jumat, (18/8/2023).
Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas telah meminta kepada aparat kepolisian, untuk menangkap individu atau kelompok yang bertanggung jawab atas produksi YouTube“Sunnah Nabi”.
Selain itu, Anwar Abbas juga mengajukan permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menghentikan penyebaran Video tersebut.
Baca Juga: Panji Gumilang Diduga Palsukan Dokumen Akta Tanah dan TPPU, Polri Periksa Sejumlah Saksi
Anwar Abbas pun menyatakan, bahwa Video berjenis Animasi yang ada di Kanal YouTube“Sunnah Nabi" mengandung elemen yang merendahkan dan mencemarkan nama baik Nabi Muhammad dan agama Islam.
Dalam satu Video tersebut, bahkan diutarakan narator, bahwa Nabi Muhammad adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang besar.
Narator dalam Video tersebut juga mengajukan pertanyaan kepada penonton, apakah Nabi Muhammad mampu membimbing umatnya menuju surga.
Menurut Anwar Abbas, Kanal YouTube ini bukan hanya merendahkan melalui narasi, namun juga menggambarkan Nabi Muhammad dalam kontennya.
“Kanal YouTube ini dengan jelas dan tegas dibuat oleh produsen untuk merendahkan Islam dan menghina Nabi Muhammad,”tegas Anwar Abbas.***