Hukum Menelan Ludah Saat Berpuasa: Apa yang Perlu Diketahui

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Minggu, 26 Maret 2023 | 07:30 WIB
Ilustrasi Hukum Menelan Ludah Saat Berpuasa (Pinterest)
Ilustrasi Hukum Menelan Ludah Saat Berpuasa (Pinterest)

MOCOSIK.COM - Saat berpuasa, terkadang kita merasa dahaga dan tak jarang menelan ludah yang ada di mulut atau bahkan sengaja mengumpulkannya kemudian menelannya.

Namun, muncul pertanyaan apakah tindakan tersebut akan membatalkan puasa kita? Mari kita cari tahu lebih lanjut.

Menurut kitab Fathul Mu’in, menelan ludah yang suci dan murni (tidak ada campuran) dari mulut seseorang tidak akan membatalkan puasa. 

Baca Juga: Keutamaan Puasa dBulan Ramadhan: Pahala dan Keberkahan yang Luar Biasa

Namun, ketika seseorang sengaja mengumpulkan ludahnya kemudian ditelan, para ulama masih berbeda pendapat.

Ada yang berpendapat bahwa tindakan tersebut dapat membatalkan puasa, dan ada juga yang mengatakan tidak membatalkan.

Kitab Al-Muhaddzab menjelaskan, bahwa tindakan mengumpulkan ludah, kemudian menelannya dapat membatalkan puasa, karena seseorang menelan sesuatu yang sebenarnya bisa dia hindari, seperti halnya mencabut sesuatu yang ada di antara giginya kemudian menelannya kembali.

Namun, ada juga pandangan yang mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak membatalkan puasa karena lidah tersebut masuk ke dalam perut dari anggota dalam, seperti halnya menelan ludah seperti biasa.

Menurut Imam Nawawi, pandangan yang lebih shahih adalah bahwa tindakan mengumpulkan ludah kemudian menelannya tidak akan membatalkan puasa.

Meskipun ada pandangan yang mengatakan hal tersebut dapat membatalkan puasa, pendapat kedua lebih shahih menurut Imam Nawawi.

Dalam menjalankan ibadah puasa, kita sebaiknya memperhatikan hal-hal yang dapat membatalkannya, seperti makan dan minum dengan sengaja, berhubungan intim, dan sengaja muntah.

Namun, dalam kasus menelan ludah atau mengumpulkan ludah, ada perbedaan pandangan di antara para ulama. Oleh karena itu, kita perlu memperhatikan pandangan dari para ulama yang terpercaya dan terkemuka dalam menjalankan ibadah puasa. 

Baca Juga: Puasa Sunnah Ramadhan: Bagaimana dengan Puasa Sunnah Rajab?

Dalam menjalankan ibadah puasa, selain memperhatikan hal-hal yang membatalkannya, kita juga perlu memperhatikan niat dan tujuan kita dalam berpuasa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Hukum Jika Meninggalkan Sholat Jumat karena Pekerjaan

Minggu, 2 Februari 2025 | 06:00 WIB

10 Kata-Kata Motivasi Islami Penuh Makna Part

Jumat, 17 Januari 2025 | 20:00 WIB
X