khazanah

Simak Tata Cara Membayar Fidyah untuk Mengganti Hutang Puasa

Minggu, 12 Maret 2023 | 08:00 WIB
Wanita hamil dan menyusui qadha puasa atau bayar fidyah (walimah.info)

4. Orang yang Mengakhirkan Qadha Ramadhan

Hutang puasa harus lunas sebelum bulan Ramadhan selanjutnya datang. Jika kamu menundanya sampai tidak terbayar saat bulan Ramadhan datang kembali, maka diwajibkan untuk membayar fidyah sebanyak satu mud dikalikan dengan jumlah hutang puasa.

Menurut Al-Ashah, fidyah tersebut berlaku kelipatan. Jadi, misalnya saja hutang puasa di tahun 2020 belum terbayarkan sampai bertemu dengan Ramadhan 2022, maka kewajiban fidyah dikalikan dua atau digandakan menjadi dua mud.

5. Orang Mati

Yang terakhir yaitu orang mati. Berdasarkan fiqih Syafi’i, kategori yang satu ini terbagi menjadi dua yaitu:

a. Seseorang meninggal yang tidak wajib membayar fidyah karena disebabkan oleh uzur atau tidak mempunyai kesempatan untuk mengganti hutang puasa. Misalnya saja adalah saat seseorang mengalami sakit sampai Ia meninggal dunia.’

b. Yang kedua adalah orang meninggal yang wajib mengganti hutang puasa karena sebelumnya masih mempunyai kesempatan untuk mengganti hutang puasa tapi tidak dilakukan. Sehingga ahli waris harus membayarkan fidyah menggunakan harta peninggalan almarhum apabila memang mencukupi. Akan tetapi, dalam beberapa pendapat, juga ada yang menyebutkan bahwa ahli waris boleh memilih, antara membayar fidyah atau melaksanakan puasa untuk almarhum.

• Tata Cara Membayar Fidyah

Pada dasarnya, fidyah dilaksanakan dengan cara memberikan bahan pokok sebanyak satu mud kepada fakir miskin. Satu mud itu setara dengan 675 gram, jadi untuk menghitungnya yaitu 675 gram beras dikali jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Cara membayar fidyah bisa dilaksanakan dengan uang. Sehingga kamu membayarkan seharga 675 gram beras kepada fakir miskin. Di dalam penyebarannya, satu mud bahan pokok atau uang sejumlah harga satu mud hanya boleh diberikan kepada satu orang. Namun satu fakir miskin dapat menerima lebih dari satu fidyah.

Seperti halnya zakat, membayar fidyah juga diawali dengan membaca niat. Niat fidyah berbeda-beda bergantung dengan kriteria pembayarannya dan dibacakan ketika menyerahkan beras ataupun uang kepada fakir miskin atau perwalian. Berikut ini adalah beberapa niat yang bisa kamu pelajari.

1. Niat fidyah puasa bagi orang sakit keras dan orang tua renta:

"Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal iftar shaumi ramadhana fardha lillahi ta’aala".

Artinya:“Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah."

2. Niat fidyah puasa bagi wanita hamil atau menyusui:

Halaman:

Tags

Terkini

Hukum Jika Meninggalkan Sholat Jumat karena Pekerjaan

Minggu, 2 Februari 2025 | 06:00 WIB

10 Kata-Kata Motivasi Islami Penuh Makna Part

Jumat, 17 Januari 2025 | 20:00 WIB