khazanah

Sedekah atau Bayar Hutang yang Diutamakan Dulu? Ini Jawabannya!

Sabtu, 18 Maret 2023 | 07:00 WIB
Ilustrasi Sedekah dan Bayar Hutang. (Pinterest)

Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan saat hendak memilih mana yang akan didahulukan antara Sedekah atau Bayar Hutang.

Pertama, membayar hutang merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sebelum melakukan kebaikan lain seperti Sedekah.

Hal ini selaras dengan hadits yang menyatakan bahwa orang yang berhutang dan tidak mau melunasinya akan bertemu dengan Allah dalam status sebagai pencuri.

Kedua, jika seseorang tidak ingin melunasi hutang, maka hutang tersebut akan dibawa sampai di akhirat. Sebab, Nabi pernah memerintahkan dalam sebuah hadits riwayat Ibnu Umar bahwa hutang yang belum dibayar pada saat seseorang meninggal akan dilunasi dengan kebaikannya di hari kiamat.

• Ketiga, jika ada urusan yang lebih penting daripada sedekah, seperti membayar hutang, maka Sedekah menjadi sunnah dan Bayar Hutang menjadi wajib hukumnya.

Apa Bisa Sedekah atau Bayar Hutang Bersamaan?

Memang membayar hutang lebih diprioritaskan daripada Sedekah apabila memang harta yang dimiliki terbatas dan hanya ada untuk menunaikan salah satu di antara keduanya saja. Namun, ada beberapa kondisi lain yang memungkinkan keduanya bisa dilakukan secara bersamaan.

Sedekah atau Bayar Hutang yang Diutamakan Dulu? Jadi, meskipun dalam kondisi memiliki hutang kita tetap bisa mengeluarkan Sedekah pada beberapa kondisi berikut ini: 

Baca Juga: Sembilan Amalan Wanita Haid Saat Ramadhan, Salah Satunya Sedekah Subuh

Uang yang disedekahkan tidak berpengaruh pada pembayaran hutang yang wajib ditunaikan. Dalam kondisi ini, siapa saja masih tetap bisa mendapatkan pahala amalan Sedekah tanpa mengabaikan kewajibannya untuk Bayar Hutang.

Uang yang dimiliki untuk Bayar Hutang sifatnya tetap atau dibayar dalam jangka waktu tertentu sehingga setiap bulannya kita masih tetap bisa menyisihkan untuk Sedekah walaupun masih memiliki hutang.

Pembayaran hutang yang sifatnya fleksibel dan kita masih bisa untuk bersedekah walaupun dalam jumlah yang sedikit. Dalam kondisi ini kita juga masih bisa bersedekah tanpa tidak membebani diri kita meski masih memiliki tanggungan untuk Bayar Hutang.

Nah, itulah beberapa kondisi dimana Sedekah atau Bayar Hutang bisa diamalkan secara bersamaan.

Kesimpulannya, jika kita tidak memiliki cukup harta untuk melaksanakan keduanya secara bersamaan, maka mendahulukan yang wajib daripada Sedekah diwaktu sempit adalah bentuk pengamalan dari fiqih awlawiyat atau fiqih prioritas yang diajarkan dalam islam.***

Halaman:

Tags

Terkini

Hukum Jika Meninggalkan Sholat Jumat karena Pekerjaan

Minggu, 2 Februari 2025 | 06:00 WIB

10 Kata-Kata Motivasi Islami Penuh Makna Part

Jumat, 17 Januari 2025 | 20:00 WIB