Penertiban Ruko Simpang Tiga, Pj Bupati Jombang: Jika Tidak Ada Itikad Baik Akan Ditutup

photo author
- Selasa, 28 November 2023 | 22:24 WIB
Tim gabungan saat melakukan penertiban dengan cara menggembok Ruko  (Rudiyanto)
Tim gabungan saat melakukan penertiban dengan cara menggembok Ruko (Rudiyanto)

"Kalau besok masih ada yang masih buka, kita akan laporkan kepimpinan dan menunggu petunjuk lebih lanjut. Artinya, besok kita akan melakukan Penertiban kembali,"pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, Suwignyo menyampaikan, jika Penertiban Ruko hari ini tidak diindahkan pihak penyewa, tentu akan berhadapan dengan hukum lebih lanjut.

"Selama 30 hari Ruko akan ditutup. Artinya kita beri mereka kesempatan, tapi kalau yang dari tahun 2021 tidak bayar sama sekali mungkin penutupannya akan diperpanjang. Oleh itu, 30 hari proses penutupan Ruko ini, kita dapat berdiskusi bagaimana kelanjutannya,"pungkas Suwignyo.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: jombangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X