Bawaslu dan Media Wujudkan Pemilu 2024 Damai, Guspardi Gaus: Mata Pena Media Jadi Senjata Ampuh untuk Edukasi Masyarakat

photo author
- Jumat, 1 Desember 2023 | 20:42 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menjelaskan bahwa Bawaslu dan Media berperan penting mewujudkan Pemilu 2024 damai (dpr.go.id)
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menjelaskan bahwa Bawaslu dan Media berperan penting mewujudkan Pemilu 2024 damai (dpr.go.id)

JAKARTA, MOCOSIK.COM - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menjelaskan, bahwa tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berperan penting mewujudkan pemilihan umum (Pemilu) yang damai.

Menurutnya, Bawaslu harus berani menindak jika terjadi pelanggaran Pemilu 2024. Disamping itu, peran Media dalam penyampaian informasi kepada masyarakat juga tak kalah pentingnya.

Guspardi Gaus pun berharap, agar media memainkan peran secara tepat, beretika dan seimbang, yang tujuan utamanya mewujudkan Pemilu 2024 damai. 

Baca Juga: Berkunjung ke Indonesia, Komisi I DPR RI Terima Audiensi Warga Palestina Guna Perjuangkan Kemerdekaan

"Badan Pengawas Pemilu RI, harus mempunyai keberanian menindak para peserta Pemilu 2024 jika mereka melakukan pelanggaran. Masa kampanye 75 hari akan sangat penuh dinamika dan bisa memunculkan ketidakdamaian kalau peraturan tidak diterapkan dengan tegas,"terang Guspardi Gaus, saat diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema“Pemilu Berlangsung Damai akan Melahirkan Pemimpin Penuh Kedamaian”di Media Center Parlemen, Nusantara III, Senayan Jakarta, Kamis (30/11/2023).

"Badan Pengawas Pemilu RI, harus mempunyai keberanian menindak para peserta Pemilu 2024 jika mereka melakukan pelanggaran,"imbuhnya.

Tak hanya itu, Guspardi Gaus menegaskan, bahwa penyelenggara Pemilu 2024 harus taat asas hukum. Jadi, harus tegak lurus dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku dan tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun. Tujuannya, adalah penyelenggara Pemilu 2024, itu memang betul orang yang sesuai harapan, punya integritas, punya kapabilitas dan punya integritas.

"Minggu lalu, kami adakan RDP. Saya tekankan kepada Bawaslu, supaya Pemilu 2024 itu damai dan harus punya keberanian. Itu sesuatu yang sangat urgent. Bagaimana mereka bisa menegakkan aturan dalam masa kampanye yang dimulai tanggal 28 November sampai 10 Februari yang jangka waktunya 75 hari, sangat penuh dinamika,"jelas Guspardi Gaus.

Guspardi Gaus juga khawatir, nantinya akan muncul potensi ketidak damaian. Seandainya Bawaslu dalam menyikapi pelanggaran yang dilakukan, mereka tidak memiliki keberanian, karena penegakan aturan harus tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran, yaitu calon presiden maupun peserta Pemilu 2024 lainnya.

Lebih lanjut, Guspardi Gaus menambahkan, jika Media juga berperan penting dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran-pelanggaran peserta Pemilu 2024 nanti. 

Baca Juga: DPR RI Setujui Pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto Sebagai Panglima TNI

"Jadi kunci daripada semua persoalan itu adalah, saya harap tidak hanya kita tumpahkan kepada Bawaslu, tetapi yang lebih punya peran penting adalah teman-teman Media yang punya sesuatu yang sangat luar biasa,"ungkapnya.

Menurutnya, 'Mata Pena Media' jadi senjata ampuh dalam mengedukasi masyarakat sampai ke seluruh dusun-dusun dan dibaca oleh para khalayak umum. Guspardi Gaus pun berharap kepada para Jurnalis, agar bisa memviralkan kejanggalan pelaksanaan Pemilu 2024, sehingga muncul efek jera dari orang-orang yang melakukan pelanggaran.

"Yang paling signifikan, yang paling strategis menurut saya ialah bagaimana Media itu mampu mengelaborasi, menciptakan suasana yang damai dengan kritikan terhadap pelanggaran, sehingga si sosok yang melakukan pelanggaran muncul rasa malu. Orang sudah tidak lagi takut dengan sebuah hukuman yang diberikan kepadanya, tetapi ketika bentuk hukumannya ialah berupa informasi di sosial Media, akan timbul rasa malu. Sekarang yang paling jitu adalah itu,"tutup Guspardi Gaus.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X