"Kami mengingatkan kepada masyarakat, khususnya di Desa Jombang, agar tetap berhati-hati dan selalu menjaga sertifikatnya jangan sampai hilang, maupun di salah gunakan kepada orang lain,"tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Jombang Agung Hariadi menyampaikan, dengan adanya program PTSL Integritas, ini diharapkan dapat membantu membantu meringankan beban masyarakat.
"Ini adalah sebagai wujud, bahwa pemerintah hadir memberikan perlindungan dan jaminan atas aset dalam rangka perbaikan dan peningkatan ekonomi masyarakat,"katanya.
Muslimin, salah satu warga RT 07/RW 03, yang terdampak dan menerima program PTSL DAK Integrasi saat ditemui mengatakan, bahwa pihaknya mengaku senang dengan adanya bantuan PTSL yang diberikan oleh pemerintah.
"Kami menyampaikan terimakasih, kepada Pemkab Jombang dan Bu Kades Jombang, yang sudah memberikan perhatian dan bantuan PTSL kepada kami. InsyaAllah, sertifikat ini akan selalu kami jaga dan rawatnya,"ucapnya.***
Artikel Terkait
Marak Kasus Praktik Jual Beli Tanah Kavling, Kepala Dinas Perkim Jombang: Masyarakat Harus Waspada
Mengakhiri Masa Jabatan, Bupati Jombang Silaturahmi ke Dinas PUPR dan Perkim! Ini Pesan yang Disampaikan
Pulihkan Kawasan Kumuh, Dinas Perkim Jombang Sulap Jadi Kawasan Layak Huni
Percantik Jalan Gus Dur, Dinas Perkim Jombang Rehabilitasi Drainase dan Trotoar Capai Progres Fisik 60%
Tuntaskan Program Jombang Berkadang 2023, Dinas Perkim Jombang Bangun MCK di Kecamatan Gudo