Selanjutnya, negara juga memiliki Basan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan mengamati langkah-langkah seputar pemilu. Dimana kinerja mereka dipantau oleh Dewan Kehoratan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Intinya kita tidak perlu khawatir, apabila Presiden menggunakan haknya untuk mendukung salah satu paslon. Karena ada aturan berlapis yang jelas dan ada lembaga penegak hukum yang jelas untuk memastikan tidak terjadinya penyalahgunaan kekuasaan,"tegasnya.***
Artikel Terkait
Kabar Gembira! Presiden Jokowi Umumkan Gaji PNS Naik 8 Persen, Tapi Ingat Selengkapnya Baca Ini
Presiden Jokowi dan Erick Thohir Berikan Apresiasi Timnas Indonesia Rebut Poin Bersejarah di Piala Dunia U 17
Presiden Jokowi Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Maruli Simanjuntak sebagai KSAD di Istana Negara
Meski Laporan Dicabut, Polri Tetap Usut Kasus Ujaran Kebencian Rocky Gerung Terhadap Presiden Jokowi
Nobar Debat Capres! Erick Thohir Sebut Percaya dan Loyal kepada Presiden Jokowi