Oleh karena itu, dari 4 (Empat) partai tersebut, maka terkumpul menjadi 31 kursi. Tentunya, jumlah tersebut lebih dari cukup untuk mengusung Cabup - Cawabup dalam Pilkada Jombang yang digelar November 2024 mendatang.***
Oleh karena itu, dari 4 (Empat) partai tersebut, maka terkumpul menjadi 31 kursi. Tentunya, jumlah tersebut lebih dari cukup untuk mengusung Cabup - Cawabup dalam Pilkada Jombang yang digelar November 2024 mendatang.***
Sumber: Rudiyanto
Artikel Terkait
Dinas Peternakan Jombang Pastikan Jelang Lebaran Zero PMK
Satpol PP Jombang Copot 84 Reklame yang Tak Berizin dan Habis Masa Berlakunya
Serap Aspirasi Masyarakat, Pj Bupati Jombang Safari Ramadhan di Masjid Al Azhar Desa Grobogan Mojowarno
Dinas Pertanian Jombang Dukung Tingkatkan Produksi Varietas Kopi Unggulan di Wonosalam
Kepergok Warga, Residivis Pelaku Pencurian Kotak Amal di Kenjeran Surabaya Diringkus Polisi