Jadwal dan Tahapan Pendaftaran Pantarlih Pada Pilkada 2024, Selengkapnya Baca Disini

photo author
- Selasa, 18 Juni 2024 | 21:54 WIB
KPU Jombang membuka pendaftaran perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada Pilkada 2024  (KPU Jombang)
KPU Jombang membuka pendaftaran perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada Pilkada 2024 (KPU Jombang)

Baca Juga: KPU Jombang Luncurkan Maskot, Jingle Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang Tahun 2024

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar, silahkan siapkan dokumen Pendaftaran sebagai berikut:

1. Pas Foto 4x6

2. Fotocopy KTP

3. Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan dan Daftar Riwayat Hidup

4. Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh Puskesmas, Rumah Sakit atau Klinik

5. Fotocopy Ijazah Terakhir

6. Surat pernyataan bagi yang tidak ikut politik atau surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 tahun tidak menjadi anggota partai politik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: KPU Jombang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X