BANYUWANGI, MOCOSIK.COM – Polresta Banyuwangi melalui Unit Reskrim Polsek Tegalsari, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul, terhadap anak dibawah umur yang terekam CCTV.
Kejadian tersebut berlangsung pada tanggal 9 Juni 2024, awal bulan lalu di Desa Tegalsari, Banyuwangi.
Pelaku yang diketahui berinisial WP (25), tersebut diduga masuk ke rumah korban NTM (17) pada pukul 02.47 WIB, melalui jendela kamar belakang yang tidak terkunci.
Baca Juga: Buron Selama 2 Tahun, Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Kota Malang Berhasil Ditangkap Polisi
Setelah itu, Pelaku kemudian mematikan sakelar lampu, yakni untuk menghindari rekaman CCTV. Namun upayanya sia-sia, karena sebagian aksinya telah Terekam CCTV.
Pada saat berada dikamar korban, kemudian Pelaku membekap mulut korban dan terbangun akibat suara Pelaku masuk ke kamar.
Kapolsek Tegalsari, Iptu Achmad Rudy, S.H dalam keterangannya mengatakan, pada saat itu korban sempat melawan dan akhirnya berhasil melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
"Kami telah melakukan berbagai langkah dalam penanganan kasus ini. Kemudian kami juga sudah memeriksa saksi-saksi dan menyita barang bukti, seperti perangkat CCTV dan pakaian korban,"terangnya.
Iptu Achmad Rudy menjelaskan, hasil dari pemeriksaan tersebut, pihaknya telah menetapkan WP (25) sebagai Pelaku dan menahannya.
"Pelaku kami tahan untuk proses lebih lanjut,"katanya.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono.S.H., S, I. K., M. Si, melalui laporan resmi yang diterima, pihaknya menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan tepat dari Polsek Tegalsari dalam mengungkap kasus ini.
Baca Juga: Viral Video Aksi Pencurian Hp di Tuban Terekam CCTV, Kasatreskrim: Pelaku Dua Orang Kuli Bangunan
"Tindakan tegas terhadap Pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga keamanan, serta kenyamanan bagi masyarakat, khususnya anak-anak,"ucapnya.
Kapolresta Banyuwangi menyebut, pihak kepolisian terus berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Hendak Tawuran, 7 Remaja Gangster yang Resahkan Warga Dibekuk Polrestabes Surabaya
Kepergok Warga, Residivis Pelaku Pencurian Kotak Amal di Kenjeran Surabaya Diringkus Polisi
Polda Jatim Dituding Lakukan Intimidasi, Ketua Organisasi Info Warga Banyuwangi (IWB) Angkat Bicara
Bikin Resah Masyarakat, Pemuda di Tuban Diduga Pelaku Begal Payudara Diringkus Polisi
Satgas Pemberantasan Judi Online Segera Terbentuk, Presiden Jokowi: Laporkan Jika Mengetahui