Dua Pelaku Sindikat Curanmor Asal Ngawi Berhasil Diringkus Polisi

photo author
- Sabtu, 10 Agustus 2024 | 16:08 WIB
Polres Magetan berhasil menangkap 2 (Dua) Pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial YR (19) dan MYF (18) asal Ngawi (Humas Polres Magetan)
Polres Magetan berhasil menangkap 2 (Dua) Pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial YR (19) dan MYF (18) asal Ngawi (Humas Polres Magetan)

Baca Juga: Viral Video Aksi Pencurian Hp di Tuban Terekam CCTV, Kasatreskrim: Pelaku Dua Orang Kuli Bangunan

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat, untuk selalu waspada dan memastikan kendaraannya terkunci dengan baik saat diparkir. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,"imbuhnya.

Dengan tertangkapnya kedua Pelaku sindikat curanmor ini, Polres Magetan berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menjadi pelajaran bagi Pelaku lainnya, bahwa kejahatan tidak akan pernah menang melawan hukum.

"Penanganan kasus ini juga diharapkan dapat mengurangi angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Magetan dan sekitarnya,"pungkas AKBP Satria Permana.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Magetan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X