Teguh Narutomo menjelaskan, pada tahun 2024, Survei Penilaian Integritas (SPI) akan kembali dilaksanakan dengan pemenuhan responden berdasarkan data yang dikumpulkan sebelumnya oleh KPK, serta data responden per OPD sesuai barcode yang telah dibagikan. Maka, fokus survei tahun 2024 ini akan menitikberatkan pada nilai per OPD.
"Setelah kegiatan ini, apabila terdapat pelayanan kepada masyarakat, mohon agar disampaikan untuk mengisi kesediaan menjadi responden. Semoga nilai SPI Kabupaten Jombang di tahun 2024 dapat meningkat lebih baik dari pada tahun 2023,"tegasnya.
Baca Juga: Pj Bupati Jombang Akan Kenalkan Produk UMKM ke Tingkat Nasional dan Internasional
"Semoga apa yang kita upayakan bersama, dapat berjalan dengan baik dan pada akhirnya berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Jombang,"pungkas Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo.
Tim Observasi Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi hadir di Kabupaten Jombang selain mengikuti paparan dari Inspektur Kabupaten Jombang, juga melakukan survey langsung kelapangan.
"Output kami, adalah untuk mendapatkan gambaran secara utuh bagaimana Jombang bisa sesuai dengan kinerja program kami. Artinya, nantinya menjadi teman KPK, menjadi model bagi Kabupaten/Kota yang lain. Kegiatan ini keberlanjutan dari program Desa Anti Korupsi yang telah dilaksanakan tahun 2021,"ungkap Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Ariz Dedy Arham.***
Artikel Terkait
Dinas Peternakan Jombang Dukung Sistem Pelaporan Penyakit Hewan Berbasis Digital iSIKHNAS
130 Guru PAUD di Jombang Ikuti Bimbingan Teknis Pembinaan Karakter Pendidik
Cegah Stunting, Pemkab Jombang Masifkan Kampanye Gemarikan 2024 di Kecamatan Sumobito
Pemkab Jombang Raih Penghargaan UHC Kategori Pratama di Bidang Kesehatan
Kampung Samiler di Desa Kayangan Diwek Jombang Lolos 89 Besar IKM OVOP 2024, Begini Syaratnya