Dukung Program KPK, Jombang Jadi Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi

photo author
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:12 WIB
Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Samsul Huda, S.H., M.Si bersama Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo (jombangkab.go.id)
Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Samsul Huda, S.H., M.Si bersama Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo (jombangkab.go.id)


JOMBANG, MOCOSIK.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), mendukung Program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait percontohan Kabupaten/Kota agar menjadi daerah Anti Korupsi.

Hal itu dilakukan sebagai upaya preventif, yakni untuk mewujudkan Pemerintah yang bersih dan berintegritas di Jawa Timur.

"Pemprov Jatim telah mengusulkan 3 Daerah Percontohan, antara lain Kota Blitar, Kabupaten Jombang dan Kota Surabaya,"terang Inspektur Provinsi Jawa Timur, yang hadir diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Samsul Huda, S.H., M.Si. pada kegiatan Observasi Calon Percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi, di Ruang Bung Tomo kantor Pemkab Jombang pada, Rabu (28/8/2024) pagi.

Baca Juga: Semarakkan HUT RI ke 79, Pemkab Jombang Sukses Gelar Gerak Jalan Ngoro Jombang (Rojo)

Hadir pada kegiatan tersebut, diantaranya: Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., CRGP., CGCAE., CFrA, Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, para Camat, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Dari Inspektur Provinsi Jawa Timur diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Samsul Huda, S.H., M.Si. Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Ariz Dedy Arham.

Pada momentum tersebut,,secara simbolis diserahkan buku Undang-Undang dari KPK kepada Pj Bupati Jombang.

Selanjutnya, secara simbolis Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyerahkan kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD), Danang Praptoko, S.T., M.M dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muhammad Nashrulloh, S.E., M.Si menerima barcode untuk responden Survey Integritas per OPD.

"Atas nama pribadi, Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Jombang, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya, karena Kabupaten Jombang telah dipilih sebagai salah satu calon percontohan Kabupaten/Kota anti korupsi, bersama dengan kota Surabaya dan kota Blitar. Hal ini tentunya sangat membanggakan dan merupakan hasil dari kerja keras, serta kerjasama seluruh elemen Pemkab Jombang yang harus dipertahankan dalam menumbuhkan semangat anti korupsi,"kata Pj Bupati Jombang.

Pj Bupati Jombang berharap, dengan kehadiran KPK di Jombang, tentunya dapat memberikan evaluasi dan masukan yang berharga, terkait bagian mana saja yang menjadi kelemahan. Sehingga Pemkab Jombang dapat segera melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Tim KPK. 

Baca Juga: Momen Bahagia, 6 Bayi Lahir di RSUD Jombang Bertepatan HUT RI ke 79

"Pemilihan Kabupaten Jombang, merupakan sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi didasarkan pada capaian penilaian Monitoring Corruption Prevention (MCP) dan Survey Penilaian Integritas (SPI),"imbuhnya.

Menurutnya, survei penilaian integritas merupakan alat untuk memetakan risiko korupsi, serta menilai sejauh mana kemajuan upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.

"Adapun nilai SPI Kabupaten Jombang pada tahun 2023 mencapai 79,92 yang dikategorikan sebagai level "Terjaga","tutur Teguh Narutomo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: jombangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X