"Perputaran uang yang dihasilkan mencapai Rp2,1 triliun,"ujarnya.
Adapun uang dari hasil kejahatan tersebut, sebagian disamarkan dengan membeli aset-aset yang telah disita menjadi barang bukti berupa;
1. 21 Kendaraan Roda Empat
2. 28 Kendaraan Roda Dua
3. 5 Kendaraan Laut (1 Speed Boat, 4 Kapal)
4. 2 Kendaraan Jenis ATV
5. 44 Tanah dan Bangunan
6. 2 Jam Tangan Mewah
7. Uang Tunai Rp. 1.200.000.000,-
8. Deposito Standard Chartered sebesar Rp500.000.000,-
"Nilai total aset sebesar Rp221 miliar. Rencana tindak lanjut melakukan pemberkasan untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum,"pungkas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.***
Artikel Terkait
Erwin Aksa Akan Dipanggil Bareskrim Polri, Ahmad Ramadhan: Sebagai Saksi Dugaan Pencemaran Nama Baik
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi Beromzet 300 Juta
Bareskrim Polri Akan Pemeriksa Ulang Panji Gumilang, Dugaan Kasus Penistaan Agama
Terlibat Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Artis Lucky Hakim Diperiksa Bareskrim Polri
Bareskrim Polri Tetapkan Direktur Utama PT Jakpro Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi GPON