Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

photo author
- Kamis, 12 Desember 2024 | 21:12 WIB
Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dalam sebuah operasi besar yang dinamakan Gain Operation (Divisi Humas Polri)
Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dalam sebuah operasi besar yang dinamakan Gain Operation (Divisi Humas Polri)

 

BANDUNG, MOCOSIK.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Bareskrim, bersama dengan Polda Jawa Barat dan Bea Cukai, berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dalam sebuah operasi besar yang dinamakan Gain Operation.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di wilayah Jawa Barat, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba yang diperkirakan bernilai sekitar Rp670 miliar, yang diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa dari bahaya narkoba.

Dalam konferensi pers yang digelar hari ini (12/12/2024), Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan, bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen serius Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin masif. 

Baca Juga: Bareskrim Polri Sita Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp221 Milliar

Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan, bahwa perang melawan narkoba tidak bisa ditawar dan menjadi prioritas utama dalam menjaga generasi muda Indonesia dari dampak buruk narkotika.

"Kami ingin menegaskan, pemberantasan narkoba adalah komitmen bersama yang melibatkan seluruh pihak, termasuk pemerintah, Polri, dan masyarakat. Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya pemberantasan narkoba, dan Kapolri telah membentuk Satgas Pemberantasan Narkoba untuk mengawal komitmen tersebut,"ujar Wakabareskrim dalam keterangannya.

Dalam operasi kali ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Happy Water dan Liquid Narkotika, yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan internasional antara Indonesia dan Malaysia.

Operasi ini dilakukan di beberapa lokasi di Jawa Barat, terutama di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dan Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan tiga orang tersangka di lokasi yang berbeda. Adapun tersangkanya dalam jaringan ini, yaitu SR yang berperan sebagai penghubung, SV sebagai pembuat racikan dan bahan baku tertangkap di kelurahan manggawer, Kecamatan Cibinong dan IV yang bertugas sebagai pengemas barang ditangkap di perumahan kec.bojongsoang yang dimana tempat tersebut dijadikan Clandestine Lab.

Selain itu, polisi juga sedang mengejar seorang tersangka lain yang diduga menjadi pengendali utama jaringan narkoba ini.

"Selain menangkap tersangka, kami juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 259 liter cairan Liquid dengan berbagai rasa, 7.333 sachet Happy Water, serta bahan kimia berbahaya yang digunakan untuk memproduksi narkoba. Barang bukti ini diperkirakan memiliki nilai sekitar 670 miliar rupiah,"ungkap Wakabareskrim.

Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi Beromzet 300 Juta

Penggerebekan ini juga berhasil mengungkap sejumlah mesin dan peralatan produksi narkoba, termasuk dua mixer, alat pengepakan, dan kompor portable. Di lokasi tersebut, polisi juga menemukan uang tunai senilai Rp75 juta yang diduga berasal dari hasil peredaran narkoba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Divisi Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X