Ungkap Kasus BBM Bersubsidi di Jombang, 3 Pelaku dan Ribuan Liter Solar Diamankan Polisi

photo author
- Rabu, 18 Desember 2024 | 14:58 WIB
Satreskrim Polres Jombang, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi (Humas Polres Jombang)
Satreskrim Polres Jombang, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi (Humas Polres Jombang)


JOMBANG, MOCOSIK.COM - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jombang, berhasil mengungkap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.

Dari hasil pengungkapan BBM Bersubsidi tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku dan menyita barang bukti sebanyak 8.000 liter solar bersubsidi.

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra menjelaskan, bahwa ketiga tersangka adalah Isnawan (41), warga Karang Menjangan, Surabaya, Priyanto alias Bejan (56), warga Sidoarjo dan Yulius Chrystian Malakauseija (37), warga Lumajang. 

"Tiga tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"terangnya saat konferensi pers, di Mapolres Jombang, Selasa (17/12/2024).

Menurutnya, pengungkapan kasus BBM Bersubsidi ini berawal dari laporan Polsek Bandarkedungmulyo pada 9 Desember lalu.

Baca Juga: Polres Jombang Ringkus 2 Pengedar Narkoba, Barang Bukti 51 Paket Sabu Berhasil Disita

Selanjutnya, polisi menemukan indikasi penyelewengan BBM Bersubsidi di sebuah truk tangki bernomor polisi S 8336 AP, milik PT Sean Bumi Indo yang membawa solar bersubsidi sebanyak 8.000 liter.

"Sopir truk, Isnawan langsung diamankan untuk dimintai keterangan. Dari hasil pengembangan, mengarah ke sebuah gudang di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung,"kata AKP Margono Suhendra.

Kasatreskrim menambahkan, gudang milik seorang buronan bernama Komarudin, Ketua sebuah LSM yang diduga menjadi pusat penimbunan BBM Ilegal selama 4-5 bulan terakhir. 

Dalam penggeledahan, polisi menemukan tiga mobil boks yang dimodifikasi dengan tangki tersembunyi, 8 tandon bekas BBM, 1 mesin pompa dan beberapa pelat nomor palsu.

"Gudang ini dijalankan Komarudin bersama delapan karyawannya. Setiap hari, mereka mampu mengumpulkan hingga 8.000 liter BBM Bersubsidi dari berbagai SPBU di Tulungagung menggunakan barcode palsu,"jelasnya.

Dikatakan AKP Margono Suhendra, para pelaku menjalankan aksinya dengan sistematis. Mereka menggunakan barcode palsu untuk memanipulasi sistem pengisian BBM di SPBU.

Bahkan, polisi menemukan 74 barcode berbeda di ponsel milik para pelaku, yang dipakai secara bergiliran untuk menghindari deteksi. Kemudian nomor polisi kendaraan juga diganti agar tetap terbaca di sistem Pertamina.

"Truk tangki milik PT Sean Bumi Indo, ini sudah tiga kali mengangkut BBM Bersubsidi dari gudang Komarudin. Sementara sopir baru bekerja dua minggu, sedangkan operasional di lapangan berjalan sekitar 4-5 bulan,"ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Jombang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X