JOMBANG, MOCOSIK.COM - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jombang, berhasil mengungkap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.
Dari hasil pengungkapan BBM Bersubsidi tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku dan menyita barang bukti sebanyak 8.000 liter solar bersubsidi.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra menjelaskan, bahwa ketiga tersangka adalah Isnawan (41), warga Karang Menjangan, Surabaya, Priyanto alias Bejan (56), warga Sidoarjo dan Yulius Chrystian Malakauseija (37), warga Lumajang.
"Tiga tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"terangnya saat konferensi pers, di Mapolres Jombang, Selasa (17/12/2024).
Menurutnya, pengungkapan kasus BBM Bersubsidi ini berawal dari laporan Polsek Bandarkedungmulyo pada 9 Desember lalu.
Baca Juga: Polres Jombang Ringkus 2 Pengedar Narkoba, Barang Bukti 51 Paket Sabu Berhasil Disita
Selanjutnya, polisi menemukan indikasi penyelewengan BBM Bersubsidi di sebuah truk tangki bernomor polisi S 8336 AP, milik PT Sean Bumi Indo yang membawa solar bersubsidi sebanyak 8.000 liter.
"Sopir truk, Isnawan langsung diamankan untuk dimintai keterangan. Dari hasil pengembangan, mengarah ke sebuah gudang di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung,"kata AKP Margono Suhendra.
Kasatreskrim menambahkan, gudang milik seorang buronan bernama Komarudin, Ketua sebuah LSM yang diduga menjadi pusat penimbunan BBM Ilegal selama 4-5 bulan terakhir.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan tiga mobil boks yang dimodifikasi dengan tangki tersembunyi, 8 tandon bekas BBM, 1 mesin pompa dan beberapa pelat nomor palsu.
"Gudang ini dijalankan Komarudin bersama delapan karyawannya. Setiap hari, mereka mampu mengumpulkan hingga 8.000 liter BBM Bersubsidi dari berbagai SPBU di Tulungagung menggunakan barcode palsu,"jelasnya.
Dikatakan AKP Margono Suhendra, para pelaku menjalankan aksinya dengan sistematis. Mereka menggunakan barcode palsu untuk memanipulasi sistem pengisian BBM di SPBU.
Bahkan, polisi menemukan 74 barcode berbeda di ponsel milik para pelaku, yang dipakai secara bergiliran untuk menghindari deteksi. Kemudian nomor polisi kendaraan juga diganti agar tetap terbaca di sistem Pertamina.
"Truk tangki milik PT Sean Bumi Indo, ini sudah tiga kali mengangkut BBM Bersubsidi dari gudang Komarudin. Sementara sopir baru bekerja dua minggu, sedangkan operasional di lapangan berjalan sekitar 4-5 bulan,"ungkapnya.
Artikel Terkait
Konsumsi Sabu sebagai Stamina, Sopir Truk Gandeng Asal Jember Diringkus Polres Jombang
Polres Jombang Mediasi Warga yang Terlibat Aksi Tawuran Karnaval di Desa Rejosopinggir Tembelang
Satreskrim Polres Jombang Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curat, Lima Pelaku Berhasil Diamankan
Operasi Tumpas Semeru 2024, Polres Jombang Ringkus 30 Orang Tersangka Kasus Narkoba
Jelang Pilkada 2024, Polres Jombang Siapkan 21 Personil Kawal Paslon Bupati, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu