"Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga memblokir lebih dari 126.447 situs Judi Online, serta menyita aset berupa tanah, bangunan, dan uang tunai senilai Rp61,72 miliar,"tegas Kapolri.
Menutup Tahun 2024, dengan berbagai capaian, Kapolri menegaskan bahwa Polri akan terus mengedepankan pendekatan restoratif justice dan tindakan tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Kami berharap, melalui langkah-langkah ini, Polri mampu menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya memberikan efek jera tetapi juga memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat,"pungkasnya.
Dengan berbagai langkah strategis dan inovasi di bidang penegakan hukum, Polri optimistis dapat menjaga stabilitas dan keamanan nasional yang berkelanjutan.***
Artikel Terkait
Kapolri Temui Tim Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang Disandera KKB
Kapolri Perintahkan Kapolda Sumbar Usut Tuntas Motif Penembakan Kasat Reskrim di Polres Solok Selatan
Kapolri Sampaikan Sejumlah Poin Penting Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024
Kapolri Tegaskan Komitmen APH Berikan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba
Kapolri Minta Direktorat PPA dan PPO Harus Jadi Motivator Bagi Perempuan Atas Kesetaraan Gender