Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Kasus Curat, 3 Pelaku Berhasil Diamankan

photo author
- Senin, 13 Januari 2025 | 15:24 WIB
Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 2 (Dua) kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan 3 Pelaku (Humas Polres Bojonegoro)
Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 2 (Dua) kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan 3 Pelaku (Humas Polres Bojonegoro)

Menurutnya, hingga saat ini ke empat Pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Bojonegoro.

"Mereka di jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 (Tujuh) tahun Penjara,"pungkasnya.

Dengan pengungkapan ini, di harapkan masyarakat Bojonegoro dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktifitas sehari- hari.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Humas Polres Bojonegoro

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X