Apalagi, lanjut Habib Syarief Muhammad, siswa tersebut adalah penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP). Hanya saja pada akhir 2024 dana PIP belum cair. Jadi, seharusnya pihak sekolah bisa menunggu pencairan PIP dari pemerintah.
"Masalah itu sebenarnya bisa diselesaikan dengan komunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua dan dinas pendidikan,"ungkapnya.
Habib Syarief Muhammad berharap, agar sekolah tidak lagi menghukum siswa karena kesulitan membayar SPP. Pihaknya juga menekankan, sekolah harus lebih bijak mengatasi persoalan pendidikan, sehingga tidak mengorbankan anak.
"Semua anak berhak mendapatkan pendidik yang layak dan Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Ungkap Kasus Pembunuhan di Barbershop Jombang, AKP Margono Suhendra: Diduga Motif Asmara
Pabrik Tali Rafia di Mojongapit Jombang Ludes Terbakar, Kerugian Hingga Ratusan Juta
Polri Gelar Rotasi Jabatan! Inilah 5 Daftar Nama dan Jabatan Humas Fungsi Utama
Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Sinergi Ungkap Kasus Penembakan Warga Sipil di Yalimo
Buntut Kasus DWP, Dua Personel Dijatuhi Sanksi Demosi dan Penempatan Khusus