Gegara Nunggak SPP, Siswa SD di Kota Medan Sumut Dihukum Belajar Dilantai

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Rabu, 15 Januari 2025 | 07:00 WIB
Habib Syarief Muhammad Alaydrus menanggapi kasus siswa SD di Kota Medan Sumatera Utara yang dihukum belajar di lantai karena belum bayar SPP (dpr.go.id)
Habib Syarief Muhammad Alaydrus menanggapi kasus siswa SD di Kota Medan Sumatera Utara yang dihukum belajar di lantai karena belum bayar SPP (dpr.go.id)

Apalagi, lanjut Habib Syarief Muhammad, siswa tersebut adalah penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP). Hanya saja pada akhir 2024 dana PIP belum cair. Jadi, seharusnya pihak sekolah bisa menunggu pencairan PIP dari pemerintah.

"Masalah itu sebenarnya bisa diselesaikan dengan komunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua dan dinas pendidikan,"ungkapnya.

Habib Syarief Muhammad berharap, agar sekolah tidak lagi menghukum siswa karena kesulitan membayar SPP. Pihaknya juga menekankan, sekolah harus lebih bijak mengatasi persoalan pendidikan, sehingga tidak mengorbankan anak.

"Semua anak berhak mendapatkan pendidik yang layak dan Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia,"pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X