PROBOLINGGO, MOCOSIK.COM - Dua pria yang diduga melakukan pemerasan di Desa Kropak, Bantaran, diamankan anggota Satreskrim Polres Probolinggo, Senin (20/1/2025).
Keduanya diketahui yakni ZA (47) dan HA (40), warga Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.
Dari tangan terduga Pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp5 juta,- yang diduga hasil dari memeras SE (47) Kepala Desa Kropak Bantaran.
Baca Juga: Antisipasi Serangan OPT Tikus, Petani di Tanggungkramat Ploso Jombang Lakukan Gerdal
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana didampingi Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, dugaan kasus pemerasan ini bermula ketika korban menerima surat dari tetangganya.
Surat itu berisi Klarifikasi Dugaan Tindak pidana Korupsi pada Proyek di Desa Kropak Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo pada Senin (13/1/2025).
"Kemudian korban menghubungi HA melalui telepon Whatsapp untuk menyelesaikan masalah yang dilaporkan,"kata AKBP Wisnu Wardana, Selasa (21/1/2025).
Saat itu pula terduga Pelaku HA langsung meminta uang sebesar Rp 7 juta,- agar perkara tidak dilaporkan.
Dikarenakan tidak segera memberi uang, HA kembali menghubungi korban agar menyediakan uang keesokan harinya karena telah diminta oleh ZA pada Minggu (19/1/2025).
Kemudian pada Senin (20/1/2025), HA mengirimkan pesan suara yang berisi agar persoalan uang diselesaikan hari ini.
Setelah memperoleh pinjaman uang sebesar Rp5 juta,-, korban meminta HA datang ke Kantor Desa Kropak bersama ZA. Setelah datang, korban menyerahkan uang tersebut kepada keduanya.
Baca Juga: Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online Sindikat Internasional, Aset Rp61 Miliar Berhasil Disita
"Saat keluar dari Kantor Desa Kropak, keduanya kita amankan dengan barang bukti uang Rp5 juta,"terang AKBP Wisnu Wardana.
Artikel Terkait
Polres Batu Tetapkan Direktur PT STCW Sebagai Tersangka Tragedi Bus Pariwisata Rombongan SMK TI
Beraksi di 62 TKP dalam Sebulan, Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap 32 Pelaku Curanmor
Legislator Desak Pemerintah Pastikan Ketersediaan Vaksin PMK untuk Peternak
Genjot Efisiensi, Prabowo: Pemerintah Telah Hasilkan Penghematan yang Cukup Besar
Tanggapi Dugaan Tanaman Tebu Liar di Jombang, Perhutani Divre Jatim Terjun Kelokasi
Kapolri Launching Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja