Masih kata Kapolres Probolinggo, saat Polisi melakukan penggeledahan ditemukan kartu identitas media online dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) milik kedua terduga Pelaku.
Atas dugaan kasus pemerasan tersebut, kini kedua Pelaku diamankan Satreskrim Polres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo dan perkembangan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut,"pungkas AKBP Wisnu Wardana.***
Artikel Terkait
Polres Batu Tetapkan Direktur PT STCW Sebagai Tersangka Tragedi Bus Pariwisata Rombongan SMK TI
Beraksi di 62 TKP dalam Sebulan, Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap 32 Pelaku Curanmor
Legislator Desak Pemerintah Pastikan Ketersediaan Vaksin PMK untuk Peternak
Genjot Efisiensi, Prabowo: Pemerintah Telah Hasilkan Penghematan yang Cukup Besar
Tanggapi Dugaan Tanaman Tebu Liar di Jombang, Perhutani Divre Jatim Terjun Kelokasi
Kapolri Launching Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja