Bahkan, kini Siskohat mengalami pengembangan baik pada aspek pencatatan keuangan atas pendaftaran, pelunasan dan pembatalan haji.
Tak hanya itu saja, data Siskohat juga berintegrasi dengan penerbangan haji kaitannya pembentukan pra manifest, perbankan dalam hal mutasi keuangan dan pastinya dengan seluruh bidang haji provinsi, kabupaten dan kota.
"Sampai sekarang perubahan dan pembaruan pada Siskohat terus dilakukan Ditjen PHU,"tutup Ramadhan Harisman.***
Artikel Terkait
Kemenag Umumkan Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) 2022
Kemenag Meluncurkan Aplikasi Jemaah Lapor Gus Men, Begini Cara Aksesnya
Kemenag Dorong Penguatan Sinergi Jaminan Produk Halal Indonesia Malaysia Thailand
Kemenag Gelar Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) ke 7 dengan Total Hadiah Rp2,7 Miliar
Cegah Perkawinan Anak, Kemenag Jalin Kerjasama dengan Stakeholder