Puluhan Pelaku Curanmor yang Meresahkan Warga Surabaya Diringkus Polisi

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 07:40 WIB
Empat Puluh Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat diamankan Polrestabes Surabaya (Humas Polrestabes Surabaya)
Empat Puluh Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat diamankan Polrestabes Surabaya (Humas Polrestabes Surabaya)

Selain itu, ia juga menyarankan masyarakat untuk menggunakan kunci ganda atau kunci rahasia untuk kendaraan mereka agar tidak mudah dicuri.

"Dalam kasus ini, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 atau 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,"pungkasnya.

Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan penadah yang menerima kendaraan hasil curian tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Humas Polrestabes Surabaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X