Selain itu, ia juga menyarankan masyarakat untuk menggunakan kunci ganda atau kunci rahasia untuk kendaraan mereka agar tidak mudah dicuri.
"Dalam kasus ini, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 atau 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,"pungkasnya.
Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan penadah yang menerima kendaraan hasil curian tersebut.***
Artikel Terkait
Istrinya Meninggal, Seorang Ayah di Surabaya Tega Cabuli Dua Anak Kandungnya Sendiri
Pj Gubernur Jatim Kukuhkan A Darmuji Sebagai Kepala Kanreg BKN II Surabaya
Operasi Berantas Narkoba, Polisi Berhasil Amankan 6 Bandar Narkoba dan 2 Brankas Isi 1 Kg Sabu di Surabaya
Pastikan Kesiapan Pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Kapolri Tinjau Gereja di Surabaya
Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Curanmor Asal Surabaya Saat Beraksi di Kota Malang