Nyayu Khadijah berharap, jadwal penyaluran BOP dan BOS ini dapat dipedomani oleh Madrasah dan Kemenag daerah untuk meminimalisir keterlambatan pengajuan.
"Timeline ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi semua madrasah untuk mengajukan dana BOP dan BOS sesuai dengan jadwal dan ketentuan, jadi tidak ada lagi alasan keterlambatan dan kelalaian pengajuan BOP dan BOS,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Gandeng Group Band GIGI dan Padi, Kemenag Bawa Pesan Damai ke Jombang
Kemenag Susun Buku Teks Utama PAI pada Sekolah, Direktur Pendidikan Agama Islam: Ada Tiga Unsur Penting
Surat Edaran Terbit, Menag Minta Seluruh ASN Kemenag Sosialisasikan Larangan Judi Online
Kemenag Gandeng Kemendagri dan Pengadilan Agama Tanggapi Persoalan Nikah Siri
Daftar Nama 394 Jemaah Haji yang Wafat Berdasarkan Data Siskohat Kemenag