JOMBANG, MOCOSIK.COM - Satuan Kerja Prasarana Strategis II, Provinsi Jawa Timur melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), M. Akhbar Ansyari ST, MT beserta tim, melakukan survei tindak lanjut pembangunan Sekola Rakyat (SR) di Kabupaten Jombang. Jumat, (11/4/2025) pagi.
Tim survei melakukan peninjauan lokasi lahan di Denanyar, ini untuk memastikan kesiapan lahan dari aspek-aspek yang diperlukan dalam pembangunan Sekolah Rakyat (SR).
Dalam survei tersebut, OPD dari Kabupaten Jombang yang mendampingi diantaranya Kepala Dinas PUPR Bayu Pancoro Adi S.T., M.T, Kepala BPKAD Jombang M. Nasrullah S.E., M.Si, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Agung Hariadi S.T., M.M, Kepala DPMPTSP yang juga Plt. Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Dra. Wor Windari, M. Si dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, AP M.E.
Baca Juga: Sekolah Rakyat di Jombang Segera Terwujud, Langkah Abah Bupati Warsubi Didukung Mensos dan Menseskab
Akhbar Ansyari menjelaskan, bahwa survei ini fokus pada kondisi lahan, termasuk memastikan lahan tersebut "clean and clear," kepemilikan sertifikat oleh Pemerintah Daerah (Pemda), kesesuaian dengan rencana kota, dan memastikan lahan bukan merupakan sawah berkelanjutan. Hasil survei nantinya akan dilaporkan kepada Direktorat Pendidikan.
"Kesiapan lahan ini menjadi tanggung jawab Pemda. Kami melakukan survei untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi,"terangnya.
Akhbar Ansyari menyebut, bahwa Kabupaten Jombang masuk dalam tahap II pada tahun ajaran 2026/2027. Secara nasional, terdapat 200 titik lokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang sedang dalam proses rekapitulasi.
"Kami berharap pembangunan fisik dapat dimulai pada tahun 2025/2026 tanpa kendala efisiensi,"tambahnya.
Setelah survei, tahapan selanjutnya meliputi proses perencanaan dokumen tender dan tender fisik.
Menurut Akhbar Ansyari, Pemkab Jombang menunjukkan antusiasme tinggi dalam persiapan ini, termasuk penyediaan lahan, untuk perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), menjadi tanggung jawab Pemda.
"Seluruh proses perizinan tanggung jawab Pemda,"ujarnya.
Sekolah Rakyat di Jombang direncanakan sebagai sekolah berasrama (boarding school) dengan seluruh pembiayaan pembangunan dan operasional ditanggung oleh anggaran pemerintah pusat.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan dan kualitas sumber daya manusia, dan memutus rantai kemiskinan di Kabupaten Jombang.
Artikel Terkait
Sekolah Rakyat di Jombang Segera Terwujud, Langkah Abah Bupati Warsubi Didukung Mensos dan Menseskab
Jelang Idul Fitri 2025, Pemkab Jombang Perketat Pengawasan Kamtibmas
Pemkab Jombang Ajukan Pengisian 74 Jabatan Kosong di Kemendagri, Berikut Daftar Namanya
Kabar Gembira! Pemkab Jombang Sediakan Fasilitas Lengkap Jujugan Istirahat Bagi Pemudik Lebaran 2025
Sambut Hari Raya Nyepi, Pemkab Jombang Buka Tawur Agung dan Pawai Ogoh-Ogoh
Pemkab Jombang Dukung Kemensos Entaskan Kemiskinan Bangun Sekolah Rakyat