JOMBANG, MOCOSIK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Kesehatan resmi meluncurkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2026 tentang Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis (TBC), Rabu (3/6/2026).
Regulasi tersebut menjadi landasan strategis untuk mempercepat penemuan kasus, memastikan pengobatan tuntas, serta memutus rantai penularan TBC di masyarakat.
Peluncuran yang berlangsung di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si. Kebijakan ini menjadi bagian dari gerakan“Jombang SAE”(Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis) guna mendukung target nasional Eliminasi TBC Tahun 2030.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, M.KP., menjelaskan bahwa Perbup tersebut mengubah pendekatan penanggulangan TBC dari pasif menjadi aktif. Penemuan kasus tidak lagi hanya mengandalkan pasien yang datang ke fasilitas kesehatan, melainkan dilakukan melalui skrining kelompok berisiko tinggi dan investigasi kontak serumah.
"Pendekatan jemput bola menjadi kunci agar kasus TBC dapat ditemukan lebih cepat dan segera ditangani,"terangnya.
Dalam sambutannya, Bupati Jombang Warsubi menegaskan, bahwa kasus TBC yang tidak terdeteksi dapat berdampak pada produktivitas keluarga dan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa bergerak bersama mendukung program tersebut.
"Kita tidak boleh hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan. Kita harus aktif mendatangi masyarakat, menemukan kasus sejak dini, memberikan edukasi yang tepat, serta memastikan pasien mendapatkan pengobatan hingga sembuh,"ungkapnya.
Ia juga meminta para camat mengoordinasikan kepala desa, kader kesehatan, kader PKK, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar menjadi ujung tombak edukasi sekaligus membantu menemukan warga yang memiliki gejala TBC.
Selain itu, Bupati Jombang mengajak rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium, organisasi profesi, dan seluruh tenaga kesehatan untuk memperkuat skrining aktif, mempercepat diagnosis, serta memastikan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas.
Pada kesempatan tersebut, Warsubi juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma terhadap penderita TBC.
Baca Juga: Dinkes Jombang Genjot Eliminasi TBC 2026, Semua Puskesmas Wajib Jalankan Skrining Massal
"Mari kita hilangkan stigma terhadap penderita tuberkulosis. Mereka membutuhkan dukungan dan pendampingan, bukan pengucilan. Tuberkulosis dapat disembuhkan apabila ditemukan sejak dini dan menjalani pengobatan secara teratur sampai selesai,"tambahnya.
Artikel Terkait
Peringati HKN ke 61, Dinkes Jombang Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Baksos di Desa Puri Semanding Plandaan
Peringati HKN ke 61, Dinkes Jombang Gelar Cek Kesehatan Gratis di Desa Puri Semanding
Influenza A Terdeteksi di Indonesia, Dinkes Jombang Imbau Warga Terapkan PHBS dan Vaksinasi
Waspada Penipuan Berkedok Dinkes, UMKM di Nganjuk Diminta Tolak Pungutan Tunai
Dinkes Jombang Dorong Klinik dan FKTP Perkuat Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular