4 Tersangka Pencuri Pipa Stainless di Tjiwi Kimia Sidoarjo Ditangkap Polisi, Fahmi Amarullah: Hingga Lima Kali

photo author
- Sabtu, 12 April 2025 | 21:37 WIB
Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 4 (empat) orang tersangka pencurian pipa stainless, di PT Tjiwi Kimia  (Humas Polresta Sidoarjo)
Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 4 (empat) orang tersangka pencurian pipa stainless, di PT Tjiwi Kimia (Humas Polresta Sidoarjo)

 


SIDOARJO, MOCOSIK.COM - Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 4 (empat) orang tersangka pencurian pipa stainless, di PT Tjiwi Kimia pada Sabtu, (12/4/2025).

Bahkan, pencurian pipa stainless ini terjadi hingga kelima kali yang dilakukan tersangka ke PT Tjiwi Kimia.

"Tiga tersangka pelaku pencurian dan satu penadah berhasil kami amankan,"terang Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, di Mako Polresta Sidoarjo.

AKP Fahmi Amarullah mengatakan, sementara satu tersangka berinisial AAS, kini ditetapkan sebagai DPO karena kabur saat dilakukan penangkapan.

Baca Juga: Polres Sampang Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi Sebanyak 9,6 Ton ke Madiun

"Adapun pelaku pencurian pipa stainless, yaitu FF (18), DAR (22) dan SS (34). Ketiganya merupakan warga Dusun Tado, Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo,"ungkapnya.

Menurutnya, Satu lagi penadah barang curian dari inisial SH (38), warga Balongbendo, Sidoarjo saat ini diamankan di Polresta Sidoarjo untuk menghadapi ancaman hukuman tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP Jo Pasal 64 KUHP.

"Pencurian tersebut dilakukan FF bersama tiga temannya yang lain,"katanya.

FF dan temannya ini masuk ke dalam lapangan PT Tjiwi Kimia yang digunakan sebagai lokasi penampungan barang sementara.

"Mereka masuk menggunakan tangga untuk memanjat tembok pabrik,"tambah AKP Fahmi Amarullah.

Setelah masuk, mereka menggergaji pipa stainless tersebut menggunakan gergaji besi. Setelah itu, satu persatu yang sudah digergaji ini dilempar ke luar pagar tembok.

Setelah itu, FF bersama temannya menjualnya ke tersangka SH. Bahkan, aksi mereka diketahui warga yang tinggal di sekitar pabrik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Sidoarjo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X