PASURUAN, MOCOSIK.COM – Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara S.I.K. M.I.Kom menegaskan, jika pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik-praktik yang menghambat iklim investasi, khususnya aksi pemerasan berkedok pengamanan proyek.
Menurutnya, keamanan kawasan industri adalah prioritas utama guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional.
"Premanisme dalam bentuk apapun yang mengintimidasi, memeras, atau mengganggu kenyamanan pelaku usaha akan kami tindak tegas,"terangnya, Jumat (9/5/2025).
Baca Juga: Arus Mudik Lebaran Aman, Polres Nganjuk Maksimalkan CCTV Command Center dan Layanan Publik
AKBP Davis Busin Siswara menegaskan, pihaknya ingin memberikan jaminan keamanan kepada setiap investor yang berinvestasi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Sebelumnya, Polres Pasuruan Kota telah melakukan penangkapan Tiga pelaku pemalakan terhadap investor di kawasan PT Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) pada Jum'at (11/4/2025).
Polres Pasuruan Kota juga membuka paksa akses jalan menuju pabrik penghasil gas, PT.Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) Gas Metering Station (GMS) di Desa Semare Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (12/4/2025) yang ditutup oleh oknum warga setempat.
Hal itu menjadi sinyal tegas komitmen Polres Pasuruan Kota dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha.
Langkah represif tersebut bukan hanya bersifat penegakan hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polres Pasuruan Kota dalam menciptakan rasa aman di lingkungan strategis, termasuk kawasan industri.
Ia juga mengungkapkan, bahwa pemberantasan premanisme akan terus digencarkan dengan mengedepankan intelijen dan patroli rutin di titik-titik rawan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa S.H., M.H menyatakan, bahwa berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Baca Juga: Polres Jombang Klarifikasi Tuduhan Terima Upeti Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
"Kami sudah menetapkan 3 tersangka untuk kasus di PIER dan saat ini sudah masuk dalam penelitian berkas perkara oleh Kejaksaan, sedangkan penutupan jalan di Desa Semare berhasil dimediasi,"ungkap Iptu Choirul Mustofa.
Lebih jauh, pihak kepolisian juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan di kawasan industri PIER maupun industri lainnya untuk membentuk mekanisme pelaporan cepat jika terjadi gangguan keamanan lewat hotline POLRI 110 maupun di lapor Pak Kapolres di 0811-2817-168.
Artikel Terkait
Polres Batu Tetapkan Direktur PT STCW Sebagai Tersangka Tragedi Bus Pariwisata Rombongan SMK TI
Awal Tahun 2025, Polres Tanjungperak Ungkap 13 Kasus Kriminalitas 14 Tersangka Berhasil Diamankan
Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran
Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Polres Jombang Gelar Ngopi Bareng Bersama Media
Polres Jombang Kunjungi Keluarga Korban Pembunuhan di Sumobito