Operasi Pekat II Semeru 2025, Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.198 Kasus Pemberantasan Premanisme

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Senin, 12 Mei 2025 | 20:56 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast berhasil Ungkap 1.198 Kasus Pemberantasan Premanisme (Humas Polda Jatim)
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast berhasil Ungkap 1.198 Kasus Pemberantasan Premanisme (Humas Polda Jatim)

 


SURABAYA, MOCOSIK.COM - Polda Jatim bersama Polres jajaran terus intensifkan patroli kewilayahan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Gedung Humas Polda Jatim, Minggu (11/5/2025).

Jules Abraham Abast mengatakan, melalui Operasi Pekat II Semeru 2025, seluruh jajaran Polda Jatim berkomitmen menjaga kondusifitas yang bersih dari aksi kejahatan jalanan dan aksi premanisme, termasuk yang berkedok Ormas.

Operasi ini menyasar terhadap praktik premanisme yang dinilai semakin marak dan meresahkan masyarakat, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. 

Baca Juga: Bukti Nyata Dukung Asta Cita, SDM Polda Jatim Diganjar Berbagai Penghargaan

Menurutnya, dalam konteks akademis, premanisme merupakan bentuk kriminalitas terorganisir yang bisa berkembang menjadi kejahatan lebih kompleks bila tidak ditangani dengan segera.

"Itu sebanya, Polda Jatim bersama seluruh satuan wilayah dalam hal ini Polres jajaran melakukan pendekatan melalui deteksi dini, tindakan preemtif, hingga represif,"kata Jules Abraham Abast.

Hingga Sabtu (10/5), Satgas terpadu pemberantasan Premanisme yang dibentuk Polda Jatim berhasil menumpas 1.198 kasus dan mengamankan 1.475 orang tersangka.

Jumlah tersebut didapat selama kurun waktu 10 hari pelaksanaan operasi, sejak Kamis (1/5/2025) hingga Sabtu (10/5/2025).

Adapun rinciannya sebagai berikut:

• Kasus yang sampai penyidikan target operasi (TO) sebanyak 118 kasus, dengan jumlah tersangka 177 orang.

• Kasus sidik non-TO sebanyak 158 kasus dengan jumlah tersangka 201 orang.

• Kasus pembinaan dan tindak pidana ringan (Tipiring) sebanyak 922 kasus dengan 1.097 orang pelaku. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Sumber: Humas Polda Jatim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X