JOMBANG, MOCOSIK.COM - Warga dari dua desa, yakni Desa Plabuhan dan Kampung Baru, mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari limbah pabrik pengolahan bulu ayam yang berlokasi di Dusun Jambe, Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
Bau tak sedap tersebut telah lama dirasakan warga dan dinilai semakin mengganggu aktivitas, serta kesehatan masyarakat sekitar.
Menurut warga, bau menyengat itu kerap muncul terutama pada siang hingga sore hari, ketika angin membawa aroma dari arah pabrik ke permukiman.
"Sudah lama kami merasakan bau yang sangat menyengat, apalagi kalau sore atau saat angin kencang. Tidak hanya mengganggu kenyamanan, kami juga khawatir dampaknya terhadap kesehatan,"ujar W seorang warga Desa Plabuhan, Kamis, (22/5/2025).
Baca Juga: Eksekusi Waris Keluarga Mantan Bupati Jombang di Malang Berlangsung Damai
Keluhan serupa juga datang dari warga Desa Kampung Baru, yang merasa terganggu dengan aroma tidak sedap yang dianggap berasal dari proses pengolahan bulu ayam di pabrik tersebut.
"Kami berharap, ada tindakan dari pihak berwenang. Ini bukan soal kenyamanan saja, tapi juga soal hak kami atas lingkungan yang sehat,"kata S warga lainnya.
Dalam hal ini, warga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, melalui Dinas Lingkungan Hidup, segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pabrik dan menilai dampak lingkungannya.
Mereka juga mendesak, agar pengelola pabrik bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dan mencari solusi ramah lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak pabrik maupun Pemerintah Kabupaten Jombang terkait keluhan warga ini.***
Artikel Terkait
Respon Cepat Polres Batu, Tersangka Perampasan HP di Pujon Berhasil Diamankan
Polisi Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Ulang Konten Grup "Fantasi Sedarah"
Pemkab Jombang Latih 1.017 Tenaga Siap Kerja, Fokus pada Keahlian Strategis
Prabowo Dorong Thailand–Indonesia Perkuat Aliansi Energi dan Ketahanan Pangan
Polres Jember Amankan 14 Motor Tidak Sesuai Spektek yang Terlibat Balap Liar
Operasi Pekat Semeru 2025, Polresta Banyuwangi Ungkap 25 Kasus dan Amankan 37 Tersangka