Menanggapi laporan tersebut, Ketua Ombudsman RI Jatim, Agus Muttaqin, SH., menyatakan pihaknya telah menerima jawaban dari OPD terkait, namun menilai banyak poin yang belum terjawab secara memadai.
"Kami anggap perlu klarifikasi lanjutan. Banyak pertanyaan dari pelapor tidak dijawab sesuai konteks. Kami akan turun langsung ke Pemkab Sidoarjo usai Idul Adha,"ujar Agus.
Ombudsman berencana mengundang PU-BMSDA dan P2CKTR Kabupaten Sidoarjo untuk hadir dalam pertemuan klarifikasi, dan akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) agar penanganan kasus ini berjalan objektif.
"Kami berharap, dinas-dinas terkait bersikap kooperatif dan terbuka. Ini menyangkut pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Kapolresta Banyuwangi Lepas Atlet Bola Voli U 15 Bertanding di Kejurprov Jatim Sidoarjo
Dukung Program Pompanisasi, PLN Sidoarjo Operasikan Pompa Gapoktan Banyuasin
Anak-anak di Sidoarjo Ungkap Kesan Manis Salaman dengan Prabowo: Momen Langka!
4 Tersangka Pencuri Pipa Stainless di Tjiwi Kimia Sidoarjo Ditangkap Polisi, Fahmi Amarullah: Hingga Lima Kali
Hendak Edarkan Sabu, Seorang Kurir di Sidoarjo Dibekuk Polisi