Sebelumnya, telah disepakati poin-poin penting dalam Maklumat Aman Suro 2025, antara lain:
• Larangan melakukan konvoi kendaraan tanpa izin,
• Kewajiban menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara,
• Larangan penggunaan knalpot tidak standar,
• Menjaga sikap dan tindakan agar kegiatan tetap kondusif.
Polres Blitar memastikan akan terus melakukan pemantauan dan penindakan jika ditemukan pelanggaran serupa.***
Artikel Terkait
Wow, Harga Scoopy 2023 di Blitar Bikin Terkejut! Simak Ulasannya Disini!
Grebek Rumah Kos di Blitar, Polisi Selamatkan 26 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia CPMI Ilegal
Peredaran Uang Palsu Jaringan Medsos di Blitar Berhasil Diungkap, Satu Pelaku Dibekuk Polisi
Ungkap Kasus Mutilasi Wanita Asal Blitar dalam Koper Merah, Tersangka Berhasil Ditangkap Polda Jatim
Sepanjang Bulan Ramadhan Polres Blitar Sita dan Musnahkan Ribuan Botol Miras