7 Jam Terungkap! Polda Jatim Bekuk Tersangka Pembunuhan di Pasuruan

photo author
Jagad Hanugrah, Mocosik
- Selasa, 15 Juli 2025 | 21:02 WIB
Kasus pembunuhan di Desa Legok, Pasuruan, berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Jatim dalam waktu 7 jam (Humas Polda Jatim)
Kasus pembunuhan di Desa Legok, Pasuruan, berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Jatim dalam waktu 7 jam (Humas Polda Jatim)

 

SURABAYA, MOCOSIK.COM – Gerak cepat, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, yang terjadi pada Senin, (14/7/2025).

Tersangka berinisial MF (27), kini ditetapkan sebagai pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan berencana terhadap kerabatnya sendiri.

Peristiwa itu dilatari motif sakit hati dan dorongan ekonomi akibat utang serta kecanduan judi online.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, bahwa tersangka MF sudah diamankan dan mengakui perbuatannya. Ia merencanakan pembunuhan untuk menguasai harta korban berupa mobil Honda CRV dan dokumen penting. 

Baca Juga: Santap Soto Ayam Usai Posyandu, Puluhan Warga Tulungagung Keracunan Massal

"Tersangka mengaku sakit hati karena ucapan korban dan butuh uang untuk bayar utang serta judi online. Dia lalu nekat menghabisi korban dengan pisau dapur,"ungkapnya saat konferensi pers, Selasa (15/7/2025).

Sebelum kejadian, tersangka pura-pura hendak menghadiri wawancara kerja. Ia menyimpan motor di rumah saudaranya, berjalan kaki ke rumah korban, lalu melakukan aksinya secara keji.

"Setelah membunuh, tersangka mengganti baju dengan milik anak korban dan kabur membawa mobil korban,"tambahnya.

Menurutnya, upaya menjual mobil melalui metode COD gagal karena showroom menolak transaksi tanpa KTP.

"Pelaku akhirnya meninggalkan mobil di Pujasera Porong dan pulang menggunakan transportasi online,"ujarnya.

Kombes Pol Widi Atmoko, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, menegaskan kasus ini terungkap hanya dalam 7 jam setelah laporan masuk pukul 11.59 WIB.

"Tersangka bahkan sempat hadir saat olah TKP dan mencoba memberi keterangan yang justru menimbulkan kecurigaan penyidik,"ungkap Widi.

Informasi dari masyarakat menjadi kunci penting. Warga curiga saat pelaku mencoba menjual mobil lewat WhatsApp tanpa identitas yang jelas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jagad Hanugrah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X